"::Segenap Staf Redaksi Surat Kabar Umum WARTA SUKAPURA mengucapkan "Selamat HARI PERS Nasional" ”

Selasa, 24 Januari 2012

BANK MANDIRI TAHAN SERTIFIKAT NASABAHNYA, KENDATI 1 TAHUN KREDIT LUNAS



“Hampir satu tahun sertifikat Saya
 mengendap di Bank mandiri Mikro” keluh Dian……..

TASIKMALAYA,WS-Bank Mandiri Mikro cabang Otto iskandardinata Kota Tasikmalaya terkesan kurang professional dalam melayani nasabahnya. Hal tersebut dikeluhkan oleh Dian Rusdianto, warga Kp Padasuka Rt 003/010 kelurahan Sukamaju kaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. Dian mengikuti program KSM flat di Bank tersebut sekitar tahun 2008 selama 3 tahun dengan sistim potong gaji. Setelah menjalani kredit selama tiga tahun, pada saat pelunasan Sertifikat yang menjadi haknya di janjikan akan di kembalikan selama 1 minggu, pada kenyataannya sampai hampir 1 Tahun sertikat tersebut tidak juga di kembalikan oleh Bank Mandiri dengan berbagai alasan, hingga beberapa kali Dian bolak-balik untuk mengambil sertifikat tersebut, pihak bank Mandiri tidak dapat menunnjukan sertifikat tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya petugas yang memegang kunci brankasnya cuti.
Karena merasa di bodohi oleh pihak Bank Mandiri, ahirnya Dian mengeluhkan hal tersebut kepada Jimmy Setiana, SH dari BBHG  (Biro Bantuan Hukum Gibas) untuk menguruskan masalahnya. Saat di konfirmasi oleh Jimmy dan WS, senin (14/11) di tempat kerjanya, Irwansyah salah satu kepala bagian kredit mengatakan bahwa kejadian tersebut sebelum dia menjabat dan akan menyelesaikan masalah tersebut, ketika di desak untuk pengembalian sertifikat Irwan mengatakan “Tetin sebagai petugas yang memegang brankas dan agunan sedang cuti hamil dan saya waktu hingga Tetin kembali kerja, sementara Johan Adi Nugraha , petugas yang saat itu menangani sekarang berada di bawahnya. Kita akan luruskan, apabila sertifikat tersebut hilang akan diganti oleh pihak Bank,” ujarnya. Tentu saja Dian merasa keberatan, karena sertifikat tersebut menjadi duplikat . Disini terlihat bahwa Bank sekelas Mandiri tidak professional dalam kinerjanya, karena tidak adanya back up person untuk mengganti karyawan yang cuti.
Pada kesempatan yang sama, Johan Adi Nugraha petugas yang menangani kredit saat itu tidak dapat menjelaskan kenapa sertifikat tidak bisa dikembalikan saat di minta oleh Dian dan hanya kembali mengatakan petugasnya sedang cuti. Sementara menurut Dian, hanya alas an itu saja yang di ungkapkan oleh petugas Bank mandiri. Hal Ini tentu saja mengundang kecurigaan terhadap Dian dan Jimmy sebagai kuasa hukumnya, karena saat inipun alasan yang diungkapkan, Tetin sedang cuti hamil. Alih-alih mencari dan menyelesaikan peermasalahan, malahan terjadi saling tuding di antara karyawan Bank Mandiri sendiri.
Ditengah debat, Ferry Firmansyah mengeluarkan statement bahwa dalam 1 kali 24 jam sertifikat sudah bisa di tunjukkan dan di bawa. Hal ini tentu saja semakin menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang terjadi dalam sistim administrasi Bank mandiri mikro tersebut. Irwansyah saja sebagai pemangku jabatan yang berwenang menjawab menjanjikan 1 minggu, sementara Ferry Firmansyah berani menjanjikan waktu yang sesingkat itu. Besoknya Sertifikat yang menjadi masalah dikembalikan dan di terima oleh Kakak Dian Rusdianto, sebagai atas nama sertifikat tersebut.
Yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hampir satu tahun sertifikat tersebut mengendap di bank mandiri, dan baru di kembalikan saat setelah di datangi kuasa hukum dan wartawan ??.
Hal ini tentunya menjadi preseden buruk bagi Perbankan, hususnya Bank Mandiri Mikro yang tidak professional dalam menjalankan tugasnya, bahkan timbul berbagai dugaan yang miring terkait mengendapnya sertifikat bagi nasabah yang sudah melunasi kewajibannya. Hal ini terjadi kepada beberapa nasabah, bukan hanya Dian. Berharap agar pimpinan Bank Mandiri segera melakukan pembenahan dalam pola manajemen dan administrasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Ivan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Grocery Coupons