"::Segenap Staf Redaksi Surat Kabar Umum WARTA SUKAPURA mengucapkan "Selamat HARI PERS Nasional" ”

Selasa, 29 November 2011

USUL PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KE DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA


Tasikmalaya, Warta Sukapura
Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya komplek Perkantoran Bojongkoneng Singaparna yang baru lalu, sebanyak 285 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari 39 Kecamatan se-Wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Hadir dalam Acara Audiensi usulan pembentukan kelembagaan penyuluhan, pertanian, perikanan dan kehutanan, sebagai salah satu organisasi (OPD) Perangkat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Ketua DPRD beserta anggota sekretaris daerah (Sekda) SKPD terkait se-Kabupaten Tasikmalaya termasuk petugas penyuluh lapangan (PPL) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) IKatan Penyluh Kehutanan (IPK) dan Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI) Kabupaten Tasikmalaya.

Usulan pembentukan dimaksud pada hakekatnya di dorong dan di gerakan oleh adanya keinginan dan komitmen berbagai perhimpunan (PERHIPTANI, IPK, dan IPKANI) untuk menginflementasikan Amanat UU No. 16 Tahun 2006 sebagai mana tersurat “Bahwa Penyuluhan sebagai Bagian dari Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahtraan umum merupakan hak azasi warga Negara Republik Indonesia” dengan substansi kepentingan yang sangat mendasar maka penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan suatu kewajiban dan Kewenangan Pemerintah bersama-sama masyarakat untuk menata dan menetapkan kelembagaan penyuluh.

Terkait kebijakan Daerah yang sedang disosialisasikan dalam jangka lima tahun ke depan yaitu “Gerakan Membangun Desa” dalam perspektif penyuluh pertanian, perikanan, kehutanan dapat didefinisikan sebagai gerakan kemandirian para petani dalam menumbuhkan dan mengembangkan usaha ekonomi produktif unggulan pedesaan.

Secara positif, dampak Globalisasi khususnya liberalisasi perdagangan menawarkan peluang besar peluang usaha dan peluang kerja semua peluang ekonomi tersebut di tawarkan dalam iklim yang sangat kompetetif hanya dapat dimanfaatkan dengan meningkatkan daya saing. Pesatnya pengembangan teknologi dan derasnya arus informasi teknologi, harus dapat ditangkap dan dimanfaatkan guna pengembangan siswa dan usaha agribisnis dalam penyelenggaraan penyuluhan dapat bermanfaat guna menunjang kontribusi dalam gerakan membangun desa.

Dalam penguasaan pemilikan lahan dan usaha produksi pertanian perikanan dan kehutanan sebagian besar menghasilkan oleh 227.828 rumah tangga petani Gurem, yaitu rumah tangga petani pengguna lahan yang menguasai lahan kurang dari 0,50 Ha berdasarkan (Sensus Pertanian 2003) dengan rata-rata pemilikan lahan usaha ini tanpa ada managemen pemanfaatan yang menekankan tercapainya skala usaha ekonomi akan mengakibatkan usaha tani jadi kurang menarik secara ekonomi. (Nana S.A)



0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Grocery Coupons